Problem Solving, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Mediasi Masalah Perkelahian

    Problem Solving, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Mediasi Masalah Perkelahian

    TANGSEL - Bhabinkamtibmas merupakan personil kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Merekalah yang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan program kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.

    Menindaklanjuti hal tersebut Bhabinkamtibmas Kel. Cempaka Putih kec. Ciputat Timur Bripka Ari Cahyono bersama Babinsa Serda Nababan melakukan problem solving Permasalahan perkelahian dengan menggunakan senjata tajam yang berada di lingkungan RW 03 dan RW 04, Selasa (13/8/2024).

    Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas Kel. Cempaka Putih kec. Ciputat Timur Bripka Ari Cahyono memanggil kedua pihak pelaku perkelahian di Kediaman ketua RW 03 dengan cara musyawarah. Kedua belah pihak menyadari bahwa perkelahian tersebut sudah dipicu dengan minuman keras dan kedua belah pihak melakukan upaya damai dan saling memaafkan. Sehingga bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatan ini.

    Secara terpisah, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Dr. Kemas M.S. Arifin S.H., S.I.K., M.Si. mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini gangguan kamtibmas wilayahnya.

    Disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya. “Tentunya hasil kesepakatan ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, ” ujar Kapolsek. (Hendi (

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Rempoa Pantau...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pamulang Gelar Patroli Ops Cipkon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Courtesy Call Dansatgas MTF XXVIII-P UNIFIL dan Athan RI Kairo Kepada Danlanal Mesir
    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK
    Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
    Satgas MTF TNI XXVIII-O/UNIFIL Terima Kunjungan Kehormatan UNIFIL Force Commander / Head of Mission

    Ikuti Kami