Kurangi Polusi Udara, Sat Lantas Polres Tangsel Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor

    Kurangi Polusi Udara, Sat Lantas Polres Tangsel Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor

    TANGSEL - Polusi udara masih menjadi isu besar di wilayah Ibukota (Jakarta) termasuk di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai kota penyangga.

    Sebagai salah satu upaya mengurangi polusi dari kendaraan, selasa (29/8) pagi personel satuan lalulintas (Sat Lantas) Polres Tangsel bersama instansi terkait melaksanakan uji emisi gas buang kendaraan bermotor.

    Kegiatan yang dilaksanakan di depan ruko Malibu, Serpong, Kota Tangerang Selatan tersebut dihadiri Walikota Tangsel Drs H. Benyamin Davnie, Kasat Lantas AKP Dicky Dwi P.A.S., S.H., S.I.K., M.Si dan Kadis Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan.

    KBO Sat Lantas Iptu Heri Sulistiono melalui pesan tertulis menjelaskan bahwa uji emisi dilaksanakan Gratis.

    Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi uji emisi gas buang kendaraan bermotor (Spotcheck Emission), survey kinerja lalu lintas (Traffic Counting) dan pengukuran kualitas udara ambient jalan raya (Roadside Monitoring)

    Sementara itu demi mengurangi polusi udara, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebanyak 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Senin (28/8/2023) yang dikhususkan untuk pegawai administratif di lingkup pemkot Tangsel dan instansi pemerintahan terkait. (***)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Latja dan Latnis Manajemen Polsek, Ini Pesan...

    Artikel Berikutnya

    Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Tangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Bhabinkamtibmas Bakti Jaya Pantau Bazar Murah untuk Masyarakat

    Ikuti Kami